Friday, May 1, 2015

Dela Mening 17 an cuyyyy!!!

Lomba 17 Agustus 2015 sebentar lagi akan tampak, namun berbeda dengan organisasi pemuda yang digadang-gadang pemuda/i di dukuh Karangkambang ini. Mbleret alias kurang semangat, aduh sing tuwa ya dadi melu mikir!!!

Sudah terbiasa dengan hal ini, dan mungkin hampir setiap ada diadakan Lomba dan mendekati Lebaran pasti organisasi pemuda ini baru bergerakkkKKKKK....!!!!

Lah sekarang yang mereka lakukan?
Kegiatan apa yang sempat bergerak?

Sebetulnya banyak yang sudah pernah bergerak, sebelum tahun baru ini pemuda di Karangtaruna generasi kreatif sudah menunjukkan niatnya untuk bergerak dalam bidang Olahraga, sang punggawa yaitu Mas Agus (Katenye) sudah sempat membeli bola untuk berlatih setiap sore di Lapangan Kemujan, dan anggotanya pastinya calon penerus generasi muda di Dusun Karangkambang dan anggota baru Karangtaruna Generasi Kreatif ini.

Namun selang beberapa bulan perkumpulan sepak bola dari Desa Mangunharjo satu-satunya ini pun ikut tumbang dengan kegiatan organisasi Karang Taruna, tau kan saya aja yang tadinya ikut terus banyak kerjaan jadinya yaaaAAA!!! gitu dehHHHH....

Sedikit curhat, namun ini kenyataannya, oh ya ada kabar menggembirakan bagi Pemuda/i di Desa Mangunharjo khususnya. Dengan akan diadakannya Pemilu Bupati untuk Kabupaten Kebumen, maka sudah dibuka pendaftaran untuk menjadi Anggota PPS yang terdiri dari 3 orang setiap Desa.

Saya juga pas hari rabu kemarin mendaftar mencalonkan diri menjadi Anggota PPS. Anggota PPS mempunyai tanggung jawab sebagai pengentri data calon pemilih dan sosialisasi mengenai cara mencoblos dan lainnya, syarat dan ketentuan akan saya upload di bagian bawah cerita ini.

Umur minimal untuk pendaftaran PPS adalah 25th dan mampu mengoperasikan komputer. Untuk lebih jelasnya dapat anda lihat dibawah ini:

Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen nomor : 270/0992 tanggal 20 April 2015 perihal fasilitasi pembentukan PPK dan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2015.
Sehubungan telah dimulainya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, KPU Kabupaten Kebumen akan menerima pendaftaran calon PPK dan PPS se- Kabupaten Kebumen dengan persyaratan sebagai berikut:
1.      Warga Negara Indonesia
2.      Berusia paling rendah 25 tahun
3.      Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4.      Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil
5.      Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang syah atau paling kurang dalam jangka 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang bersangkutan
6.      Berdomisili di wilayah kerja PPK setempat (untuk PPK)
7.      Berdomisili di wilayah kerja PPS setempat (untuk PPS)
8.      Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat
9.      Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih
10.  Tidak pernah diberi sangsi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau DKPP
11.  Belum menjabat 2 (dua) kali sebagai anggota PPK (untuk PPK)
12.  Belum menjabat 2 (dua) kali sebagai anggota PPS (untuk PPS)
13.  Mampu mengoperasikan komputer
14.  Lulus dan lolos seleksi
Saya sendiri baru berumur 25 tahun dan baru kali ini mengikuti pendaftaran PPS. Niat saya sendiri adalah untuk pengalaman di bidang politik.
 
Adapun persyaratannya sebagai berikut:
1.      Foto copy KTP yang masih berlaku
2.      Foto copy Ijazah SLTA/Sederajat/terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
3.       dll


Lebih lengkapnya download di bawah ini syarat PPK dan PPS

Ayo kita bersama memajukan Desa Mangunharjo....

Semangat!!!!!

No comments:

Post a Comment